Tentang Prodi Teknologi Otomotif
Program Studi (Prodi) DIII Teknologi Otomotif merupakan salah satu Prodi yang ada di Politeknik Negeri Tanah Laut. Politeknik Negeri Tanah Laut selanjutnya disebut Politala merupakan perguruan tinggi pertama yang berdiri di Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Politala didirikan pada tahun 2009 sebagai perguruan tinggi swasta. Pada masa awal pendirian Politala mendapatkan izin penyelenggaraan sebanyak tiga prodi (program studi) berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 150/D/O/2009. Tiga prodi yang mendapat izin penyelenggaraan yaitu DIII Teknik Informatika, DIII Teknologi Industri Pertanian dan DIII Mesin Otomotif. Kemudian pada tahun 2014 dilakukan penegerian Politala. Setelah menjadi negeri, disahkanlah tiga jurusan sesuai dengan nama prodi yang telah ada berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Nomor 16 Tahun 2014 yaitu Jurusan Teknik Informatika, Jurusan Teknologi Industri Pertanian dan Jurusan Mesin Otomotif.
Pada tahun 2019 terjadi perubahan nama prodi DIII Mesin Otomotif menjadi DIII Teknologi Otomotif melalui Keputusan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 908/KPT/I/2019. Dalam hal ini, nama jurusan tidak berubah. Seiring waktu berjalan, Politala semakin berkembang dan telah mendapatkan izin untuk membuka beberapa prodi baru. Penambahan prodi tidak langsung disertai dengan penambahan jurusan. Sehingga dengan mempertimbangkan kemiripan rumpun ilmu beberapa prodi baru menjadi bagian dari jurusan yang sudah ada. Pada tahun 2020, prodi Teknologi Rekayasa Konstruksi Jalan dan Jembatan menjadi bagian dari Jurusan Mesin Otomotif.
Sejak penegerian di tahun 2014, nama jurusan-jurusan di Politala masih sama hingga keluar surat rekomendasi usul perubahan nama jurusan dari Dirjen Pendidikan Vokasi Nomor 3991/D.D1/DV.01.12/2022. Hal ini diperlukan untuk menyesuaikan antara nama Jurusan dengan bidang ilmu prodi yang dinaungi. Jurusan Mesin Otomotif berubah menjadi Jurusan Rekayasa dan Industri yang menaungi dua prodi yaitu DIII Teknologi Otomotif dan DIV Teknologi Rekayasa Konstruksi Jalan dan Jembatan. Dan pada akhir tahun 2022, Politala kembali mendapat izin untuk membuka prodi DIV Teknologi Rekayasa Pemeliharaan Alat Berat melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 328/D/OT/2022. Prodi tersebut merupakan prodi ketiga yang menjadi bagian dari Jurusan Rekayasa dan Industri.